YM diketahui merupakan seorang pekerja bangunan yang sedang bekerja di rumah milik Yudi. YM saat itu hendak membenarkan aliran listrik milik saksi.
“Korban datang untuk memperbaiki instalasi listrik. Korban sendiri langsung naik ke atas plafon rumah sekira pukul 15.30 Wib dengan membawa tespen, dan solasi,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Minggu 16 Juni 2024.
Korban kemudian turun untuk beristirahat. Namun, setelah istirahat, korban kembali membenarkan listrik ke dalam plafon rumah milik saksi.
“Sekitar pukul 17.30 WIB itu korban naik kembali ke atas plafon. Korban berteriak dan menyebut nama saksi “Yudi” kemudian saksi berlari untuk mematikan NCB,” jelas dia.
Saksi yang juga pemilik rumah akhirnya naik ke atas plafon untuk melihat kondisi korban yang sudah tidak sadarkan diri.
“Korban diturunkan dengan cara membongkar plafon, yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Merry, Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” tutup dia. (Mug)
Sumber: MediaBogor
Komentar