Pria berinisial SR (21) ditangkap warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. SR ditangkap setelah kepergok mencuri gabah milik seorang warga.
Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/6/2024), sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku sempat dihajar warga.
"SR yang sempat diamuk warga masyarakat, langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian," kata Deden dalam keterangannya, Jumat (28/6).
Polisi kemudian menangkap pelaku di lokasi kejadian. Kejadian berawal saat salah satu warga memergoki aksi SR yang hendak mencuri gabah.
"Masyarakat melihat pelaku mengambil dua karung gabah padi seberat 80 kg milik Nemin di sawahnya. Warga yang curiga kemudian menangkap dan membawa pelaku ke kantor Desa Sukajadi," ucapnya.
Lalu polisi mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku kemudian dibawa ke puskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan medis.
"Pelaku yang sempat diamuk massa oleh warga setempat, langsung dibawa ke Puskesmas Cariu untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dirujuk ke RSUD Cileungsi," pungkasnya.
Sumber: Detikcom
Komentar