”Kami apresiasi penangkapan pengoplos gas beberapa waktu lalu. Tapi itu belum cukup untuk memberantas sindikat pengoplos gas di kawasan Kirab Cileungsi. Karena para pemasok dan penadahnya masih berkeliaran bebas,” kata Sekretaris LSM Perkumpulan Masyarakat Peduli Lingkungan, Faisal kepada Jurnal Bogor.
Menurut dia, penegakan hukum terkait sindikat pengoplos gas harus dilakukan dari hulu hingga hilir jangan hanya menyasar para pelaku pengoplosan. Pasalnya, para pemasok gas dan penadah hasil oplosan juga menjadi aktor utama dalam bisnis haram tersebut.
“Para pengoplos ini tidak akan bekerja kalau tidak ada pasokan gas 3 kilogram dari agen gas nakal. Mereka juga tidak akan mengplos gas kalau tidak ada pengepul atau penadah barang hasil oplosan,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, dari beberapa penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, proses penangkapan belum menyentuh para pemasok atau penadah gas oplosan. Padahal, pemasok dan penadah ini yang menjadi biang kerok semakin banyaknya praktik pengoplosan gas di wilayah kirab.
“Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Polsek Cileungsi untuk benar benar memberantas sindikat pengoplos gas yang sudah berjalan selama bertahun-tahun,” tegasnya.
Faisal mengatakan, selama ini pihaknya memberikan perhatian khusus terkait praktik haram pengoplosan gas di wilayah Kirab Cileungsi yang sangat merugikan masyarakat. Bisnis haram tersebut, saat ini semakin menjamur lantaran keuntungan yang besar dan cepat.
” Sehari bisa ribuan tabung gas elpiji 3 kilogram yang dioplos dan diipindah ke tabung besar. Wajar kalau gas 3 kilogram semakin langka di pasaran, karena lebih banyak dikirim ke pengoplos gas ini,” tandasnya.
Sumber: JurnalBogor
Komentar