Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan dugaan bullying itu sudah dilaporkan ke polisi. Saat ini, sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
“Sudah ditangani,” kata Desi kepada wartawan, Minggu (16/6/2024).
Hingga kini, belum diketahui pasti terkait kronologi dan lainnya. Karena, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban yang berusia sekitar 16 tahun itu.
“Sedang proses periksa korban dan para saksi-saksi,” tandasnya.
Adapun dalam video beredar, tampak 4 orang remaja perempuan berada di dalam sebuah rumah. Terlihat, salah satu dari mereka menampar bagian muka korban dengan cukup keras dan tidak lama satu orang lainnya menjambak rambut korban. (Zian)
Sumber: MediaBogor
Komentar