Pasalnya, sejauh ini tidak ada langkah-langkah yang sistematis untuk menghentikan dan menutup beberapa lokasi yang menjadi tempat transaksi seksual itu.
“Ruko Sentra Eropa Kota Wisata sudah seperti menjadi ikon lokasi bisnis esek-esek berkedok spa. Karena tidak hanya satu atau dua lokasi, tapi sangat banyak,” kata Sekretaris LSM Perkumpulan Masyarakat Peduli Lingkungan, M Faisal kepada Jurnal Bogor, Senin (15/7/2024).
Menurut dia, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gunung Putri seharusnya bisa bersikap dan mengambil tindakan tegas. Salahsatunya dengan memberikan rekomendasi untuk menutup ruko-ruko yang menjadi lokasi prostitusi.
“MUI tidak boleh tinggal diam, ini menyangkut kemaslahan umat. Oleh karena itu, saya mendesak MUI untuk mengeluarkan rekomendasi agar tempat-tempat tersebut segera ditutup, baik oleh pihak kepolisian atau Satpol PP Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Menurut Faisal, tindakan tegas dari MUI akan memberikan efek jera bagi para pelaku usaha bisnis haram tersebut. Lantaran selama ini tidak ada tindakan tegas, maka keberadaan usaha tersebut terlihat semakin menjamur. “Kami akan segera menyampaikan surat resmi kepada MUI agar segera menindaklanjuti permasalahan ini dan mendesak MUI agar segera mengeluarkan rekomendasi untuk menutup spa-spa tersebut,” ujarnya.
Faisal menjelaskan, dari pemantauan pihaknya, sejauh ini masih banyak apa yang beroperasi secara bebas secara langsung maupun daring. Diantaranya Happy Massage, East Massage, Icha Massage, Rilex Spa, Salsa Spa dan masih banyak lagi.
“Kalau melihat banyaknya ruko yang sudah berubah menjadi tempat ajang transaksi seksual kawasan tersebut seperti sudah menjadi kawasan lokalisasi prostitusi. Cuma namanya saja spa atau massage,” tandasnya.
Sumber: JurnalBogor
Komentar