Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya untuk melaksanakan salat Zuhur.
"Korban memarkirkan kendaraan di parkiran masjid, setelah itu masuk ke dalam masjid untuk melakukan salat Zuhur. Kemudian korban keluar masjid melihat kendaraannya sudah tidak ada di parkiran," kata Wagiman, Rabu (31/7/2024).
Kemudian korban menginformasikan kejadian itu kepada staf desa. Lalu pada sekitar pukul 14.30 WIB, warga melihat ada 2 pria tidak dikenal sedang menyetel sepeda motor.
"Kemudian warga curiga, lalu menghentikan dan menanyakan kegiatannya tersebut," jelasnya.
Sontak, pelaku kabur dan warga mengejarnya. Warga berhasil menangkap 1 pelaku, yang diketahui berinisial MJ.
"Sedangkan 1 orang pelaku melarikan diri," tuturnya.
Warga mengamankan sepeda motor milik korban. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Jonggol untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor korban pada saat diparkir di sebuah masjid dalam keadaan terkunci setang, dan diduga dengan cara merusak rumah kunci kontak menggunakan alat berupa kunci leter T," pungkasnya.
(rdh/dek)
Sumber: detikcom
Komentar