Hal itu dikeluhkan oleh salah satu RT yang ada di wilayah Desa Bojong Kulur, yang tidak ingin disebutkan namanya.
“Ya honor kita belum juga dicairkan dari Pemdes terhitung di bulan April sampai Juni selama 3 bulan,” katanya.
Menurutnya, pencairan honor tersebut akan di cairkan oleh Pemdes Bojong Kulur, jika RT dan RW menyetorkan dana Gotong Royong, yang konon katanya sudah di Perdeskan oleh pemdes Bojong Kulur.
“Kata salah satu staff Desa, jika honor ingin dicairkan, harus menyetor uang Gotong Royong terlebih dahulu dan baru honor RT dan RW dicairkan,” keluhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kasi Pemerintahan Desa Bojong Kulur, dirinya menyebutkan akan berkomunikasi dengan bendahara.
“Oh…Coba nanti saya coba komunikasi dengan bendahara ya, selaku keuangan,” singkatnya saat dihubungi Wartawan hari ini.(rul)
Sumber: BogorOnline
Komentar