Buang Bayinya Hingga Tewas, Ibu di Cariu Ditangkap Polisi

Perempuan berinisal TE (42) asal Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor ditangkap polisi. Perempuan tersebut diketahui telah membuang bayi yang baru dilahirkannya hingga akhirnya meninggal dunia.

Cariu
5. Jul 2024
53 kali dibaca
Buang Bayinya Hingga Tewas, Ibu di Cariu Ditangkap Polisi

Kapolsek Cariu Kompol Deden Sukmara mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Didapati keterangan dari petugas Puskesmas sempat ada perempuan berinisial TE (42) yang memeriksakan diri dan usai melahirkan bayi.

“Akhirnya pihak Puskesmas melaporkan ke pihak Polsek Cariu dan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan hasil medis,” kata Deden dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7/2024).

Hasilnya, TE mengakui bahwa bayi yang dibuang dan ditemukan meninggal dunia itu adalah anaknya. Bayi tersebut baru saja dilahirkan pada Kamis 4 Juli 2024.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 305 KUHP Tindak Pidana Membuang Anak. Dalam perkara ini Polsek Cariu telah melimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor untuk tindak lanjut,” tandasnya.

Sebelumnya, warga Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan mayat bayi laki-laki pada Kamis 4 Juli 2024. Mayat bayi itu ditemukan dalam kondisi terbungkus kain di wiper kaca mobil salah satu warga. (Zian)

Sumber: MediaBogor

Komentar

Belum ada komentar

Tambahkan komentar baru

Anda harus login untuk berkomentar. Login
Categories
Pemekaran
Kumpulan Berita Seputar Pemekaran Kabupaten Bogor Timur
Sukamakmur
Berita seputar Kecamatan Sukamakmur
Klapanunggal
Berita seputar Kecamatan Klapanunggal
Gunung Putri
Berita seputar Kecamatan Gunung Putri
Cileungsi
Berita seputar Kecamatan Cileungsi
Tanjungsari
Berita seputar Kecamatan Tanjungsari
Jonggol
Berita seputar Kecamatan Jonggol
Cariu
Berita seputar Kecamatan Cariu
Komentar terbaru
Anda penjual professional? Buat akun
Pengguna tidak login
Assalamualaikum.. wave
Selamat dating! Login atau Daftar