Peristiwa itu terjadi Minggu (4/8) dini hari. Salah seorang saksi bernama Derry mengatakan korban saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor. Namun korban malah menjadi sasaran tembak oleh pelaku.
Derry mengetahui awalnya melihat rombongan pengendara sepeda motor. Dia menduga mereka hendak merencanakan kegiatan kriminal.
Dia sendiri mengaku mendengar suara letusan sebanyak sekitar 4 kali. Korban saat itu langsung jatuh dan terlihat ada luka pada bagian kepalanya.
"Di kepala sebelah kanan (lukanya), karena dia arah berlawanan jadi kepala sebelah kanan," terangnya.
Usai kejadian, warga menangkap seseorang di lokasi kejadian. Namun Derry tak bisa memastikan apakah yang ditangkap tersebut pelaku utama penembakan atau bukan.
"Jadi gang buntu yang dimasukkin, sedangkan gang buntu itu ada orang rondanya, akhirnya dapat. Cuma kalau saya pikir nanti polisi yang nyari tahu dia pelaku atau bukan, cuma yang jelas dia ada di rombongan itu," imbuhnya.
Polisi menyebutkan korban tersebut salah sasaran pelaku tawuran. Polisi menepis narasi yang beredar di media sosial bahwa korban ditembak begal.
"Salah sasaran. Yang ditembak itu adalah orang yang salah melintas," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
"(Motifnya) Tawuran, lagi didalami (yang terlibat tawuran)," imbuhnya..
Tawuran bersenjata api itu melibatkan 2 orang melawan 7 orang. Yang melakukan penembakan adalah kelompok dari 2 orang tersebut.
Korban Kritis Ditembak di Kepala
Polisi mengungkap kondisi pria tertembak dalam keadaan kritis.
"Kondisi korban seperti teman-teman sudah tahu, sangat kritis," kata Rio.
Rio mengatakan sebelumnya telah mengamankan 8 orang. Di mana 1 di antaranya adalah pelaku. Sementara pelaku lainnya sedang dalam pengejaran.
"Kita sudah mengamankan 7 orang saksi dan 1 orang tersangka. Tersangka berjumlah 2 orang, insyaallah dalan waktu dekat kita akan tangkap satunya lagi," jelasnya.
Rio sempat menjenguk korban di rumah sakit. Rio merasa prihatin atas kondisi korban.
"Di mana saya merasa prihatin dan sedih karena kondisi korban yang sangat kritis," jelasnya.
MAF masih menjalani perawatan intensif di ICU. Rio meminta doa agar MAF bisa segera pulih.
Rio juga sempat berbincang-bincang dengan dokter mengenai kondisi MAF. Dia diberi penjelasan tentang kondisi MAF.
"Kemudian saya ketemu dengan dokter, dokter menjelaskan lukanya seperti apa, ada luka tembak, terus kondisi pasien mengalami perdarahan yang cukup hebat di kepala. Mari kita sama-sama mendoakan agar korban bisa segera pulih," pungkasnya.
3 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi menangkap tiga pelaku penembakan MAF di Klapanunggal. Salah satu pelaku berperan merakit senjata api. Para pelaku ditangkap di wilayah Bekasi.
Tiga pelaku penembakan pria berinisial MAF (22) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pelaku berinisial AZ, SI dan AR (17).
"AR berperan sebagai joki motor berusia 17 tahun 10 bulan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di Cibinong, Selasa (6/8/2024).
Selanjutnya tersangka kedua adalah AZ (30). Rio mengatakan AZ berperan merakit senjata yang digunakan eksekutor untuk menembak MAF.
"Dan SI (18) berperan sebagai eksekutor yang bertindak melakukan penembakan," terangnya.
Pelaku Penembakan Janjian Tawuran
Tersangka SI (18) semula hendak tawuran dengan kelompok lainnya. SI sudah sempat mengagendakan janjian tawuran melalui media sosial (medsos).
"Saudara AR dengan SI ini janjian lewat medsos Instagram untuk melakukan tawuran dengan kelompok 7 orang yang kami amankan," kata Rio.
Rio mengatakan pelaku merasa dirinya hebat, sehingga dia berani melawan 7 orang tersebut dengan membawa senjata api (senpi) rakitan.
"Dia merasa paling hebat, sehingga berani melawan 7 orang, sehingga membawa senjata tersebut untuk niatan dia melakukan penembakan," ucapnya.
3 Senpi dan Ratusan Peluru Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti kasus penembakan salah sasaran terhadap MAF. Di antaranya tiga senjata api (senpi) dan satu airsoft gun.
"Kami melakukan penggeledahan terhadap AZ bahwa kami menyita 1 pucuk senpi laras panjang rakitan, 2 pucuk senpi laras pendek jenis pistol makarov dan revolver, salah satu senjata tersebut sebagai alat bukti penembakan, 1 pucuk airsoft gun laras panjang jenis makarov. Jadi airsoft gun ini diubah larasnya, diubah mesinnya menjadi senpi rakitan," kata Rio.
Selain itu, polisi menyita lima buah magasin laras panjang. Serta menyita enam buah magasin laras pendek.
"Kemudian 8 buah kerangka senpi laras pendek, 4 buah silinder peluru untuk jenis senpi revolver," ucapnya.
Polisi juga menyita ratusan butir peluru dari tangan pelaku. Ada juga alat-alat yang digunakan untuk merakit senpi.
"148 peluru berbagai macam kaliber, 6 butir peluru berbagai jenis, 1 perangkat mesin gerinda untuk membubut, dan satu mesin bor," ujarnya.
Koordinasi dengan Densus 88
Polres Bogor berkoordinasi dengan Densus 88 Polri untuk menyelidiki ada atau tidaknya kaitan dengan teroris. Hal ini dikarenakan temuan senjata api dan ratusan peluru.
"Melihat banyaknya senjata api berbagai jenis rakitan, kami berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri untuk menyelidiki apakah pabrik senjata rumahan ini ada kaitannya dengan sindikat atau jaringan teroris," kata Rio.
Polres Bogor juga berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan tindak pidana lainnya.
"Dan kedua, kami berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat apakah ini sudah berlangsung lama dan menjadi bisnis operasi yang dilakukan oleh AZ," tuturnya.
"Tentunya pasal yang kami kenakan ini mungkin tidak akan sampai di sini. Kami akan kembangkan bila ada temuan ke depan di mana ditemukan tindak pidana yang baru," sambungnya.
Sumber: detikcom
Komentar